Pengumuman Seleksi Berkas CPNS 2019

Pengumuman-Seleksi-Berkas-CPNS-2019
Sumber img: website sscn
Pengumuman Seleksi Berkas CPNS 2019 - Bagi teman-teman yang sudah mensubmit data di website sscn dan telah mengirim dokumen ke kantor instansi yang akan dilamar, tentu ini menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu pengumuman seleksi berkas. 

Rasa penasaran pasti menghampiri setiap CPNS yang sangat mengidamkan menjadi perangkat negara. Terutama lulusan baru akademik tahun 2019. 

Setelah proses pendaftaran tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi. Yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi. Namun untuk jadwal yang dirilis BKN untuk tahapan ini adalah tanggal 16 desember 2016. 

Yang pastinnya pengumuman ini sifatnya masih tentatif maksudnya masih bisa berubah, informasinya dijadwalkan desember ini rentangnya antara tanggal 10 sampai tanggal 16 desember 2019. 

Peserta masih diberikan waktu untuk komplain atau menyanggah hasil pengumuman tersebut. 

Sanggahan bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019. Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut. 

Ridwan mengatakan lewat siaran persnya pemerintah memberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan dari peserta CPNS 2019 tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi. Sehingga BKN mengimbau agar peserta CPNS 2019 mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Cara Cek Hasil Pengumuman Berkas 

Cara mengeceknya dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi. Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id. Apabila lulus seleksi administrasi, nanti akan keluar tulisan “SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas”

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian. 

Namun jika tidak lulus akan muncul “Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar” 

Adapun beberapa alasan tidak lulus, berikut ini: 

1. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan. 

2. Pas foto tidak berlatar merah. 

3. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah. 

4. Dokumen yang diupload buram. 

5. Ijazah tidak menunjukkan kolok IPK. 

6. Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah. 

PediaAja doakan semua kalian semua bisa lulus sampai tahap akhir. 

Salam PediaAja…

0 Response to "Pengumuman Seleksi Berkas CPNS 2019 "

Post a Comment